Undang – Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, Undang – Undang mengatur tentang urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib yang diserahkan kewenangannya dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dengan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Pelimpahan
urusan tersebut didelegasikan dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi dan Kabupaten/Kota, yaitu ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan untuk bidang kesehatan sesuai dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Pemerintah daerah wajib menjamin 100 % penduduk memperoleh seluruh jenis layanan dasar mengacu Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai hak konstitusional setiap warga negara. Mengingat pentingnya amanah dalam pemenuhan pelayanan standar minimal bidang kesehatan bagi seluruh warga negara, maka telah dilakukan pembahasan untuk menyusu dokumen analisis tentang kesiapan daerah dalam implementasi SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota yang melibatkan para pakar, unit-unit utama dalam Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab indikator SPM Bidang Kesehatan serta dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota sebagai pelaksana SPM
Bidang Kesehatan.
SELENGKAPNYA BISA DIDOWLOAD
Repost Kementerian Kesehatan sediakan layanan registrasi…
5 Prioritas Bidang Kesehatan dalam…
Tema kesehatan menjadi satu dari tiga tema besar…
Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah…
Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan…
KENALI GEJALA AWAL TERINFEKSI…
Pandemi virus corona yang telah dinyatakan WHO…
Rancangan Strategis Kemenkes 2020-2024
Pertemuan Penguatan Program Kesehatan Pusat dan…
Sosialisasi Ke Masyarakat bersama Mitra Kementerian…
Pelantikan DPC Bogor ini merupakan pengabungan…
Pada Tanggal 24 November 2021 dilaksanakannya kegiatan…
Pada Tanggal 18 November Dewan Pengurus…
Pada tanggal 10 November 2021 pelantikan…