Juru bicara (Jubir) terkait penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19) dan Sekaligus sebagai Dirjen P2P Kemenkes, dr Achmad Yurianto , mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan beberapa hal terkait penanggulangan Covid-19.
“Semua orang apapun kewarganegaraannya yang masuk ke Indonesia, berasal dari negara kita pastikan penularan dari manusia ke manusia kuat, positif Covid-19 kuat, maka akan dimasukkan kategori orang dalam pemantauan (ODP),”.
Saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden Kamis (5/3/2020), ODP jangan diartikan orang yang sakit atau pembawa virus. Hal ini dilakukan agar bisa dilakukan tracking dengan cepat apabila ada kejadian sesuatu yang dikaitkan dengan Covid-19.
Apabila ODP dalam keadaan sakit dengan gejala ke arah influenza seperti batuk, demam, sesak maka akan dimasukkan kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Pada kategori ini, harus dirawat dengan baik karena sudah menjadi pasien.
Untuk PDP ini, yang pertama kali dieksplor adalah apakah memiliki riwayat kontak dengan seseorang yang positif Covid-19. Jika memiliki kontak sebelumnya, maka akan ditempatkan pada kategori Suspect Covid-19.
Ketika sudah dinyataka Suspect, maka akan ada pemeriksaan virus untuk memastikan Confirm atau tidak. Apabila positif Confirm, maka akan Confirm Covid-19.
Repost Kementerian Kesehatan sediakan layanan registrasi…
5 Prioritas Bidang Kesehatan dalam…
Tema kesehatan menjadi satu dari tiga tema besar…
Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah…
Direktur Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan…
KENALI GEJALA AWAL TERINFEKSI…
Pandemi virus corona yang telah dinyatakan WHO…
Rancangan Strategis Kemenkes 2020-2024
Pertemuan Penguatan Program Kesehatan Pusat dan…
Sosialisasi Ke Masyarakat bersama Mitra Kementerian…
Pelantikan DPC Bogor ini merupakan pengabungan…
Pada Tanggal 24 November 2021 dilaksanakannya kegiatan…
Pada Tanggal 18 November Dewan Pengurus…
Pada tanggal 10 November 2021 pelantikan…